Kajian Al-Faraidh ( Warisan )

PENGERTIAN FARAIDH Faraidh adalah bentuk jama’ dari kata fariidhah. Kata fariidhah terambil dari kata fardh yang berarti taqdir, ketentuan. ...

Kajian Ashabah

PENGERTIAN 'ASHABAH Menurut bahasa, kata ’ashabah adalah bentuk jama’ dari kata ’aashib, seperti kata thalabah adalah bentuk jama’ dari ...

Pengertian Hijab dan Hirman

A. Pengertian Hijab dan Hirman Menurut bahasa, kata hijab berarti man’un (cegahan), namun yang dimaksud di sini ialah orang yang tertentu te...

Pengertian Hudud dan Kajiannya

1.    PENGERTIAN HUDUD Hudud adalah bentuk jama’ dari kata had yang asal artinya sesuatu yang membatasi di antara dua benda. Menurut bahasa,...

Pengertian Zina dan Hukuman Zina

1.    PENGERTIAN ZINA Dalam al-Mu’jamul Wasith hal 403 disebutkan, “Zina ialah seseorang bercampur dengan seorang wanita tanpa melalui akad ...

Pengertian Qadzaf dan Kajiannya

1.    PENGERTIAN QADZAF Qadzf ialah menuduh orang lain berzina. Misalnya seseorang mengatakan, “Wahai orang yang berzina,” atau lain sebagai...

Kajian Pengertian Li’an

1.  PENGERTIAN LI’AN DAN KASUS LI’AN Kata li’an menurut bahasa berarti alla’nu bainatsnaini fa sha’idan (saling melaknat yang terjadi di ant...