Do and Don't Dalam Al - Quran

Assalamualaikum Wr. Wb..

Pada tulisan kali ini saya akan mencoba mengumpulkan semua perintah dan larangan Allah yang terkandung di dalam Al Qur’an (semoga tidak ada yang luput). Setelah beberapa hari mencoba mengumpulkan perintah-perintah dan larangan-larangan-Nya tersebut, alhamdulillah akhirnya rampung juga. Semoga manfaat.

Berikut ini adalah penjabarannya:

Yang diperintahkan Allah, yaitu sebagai berikut:

1. Beriman kepada yang ghaib (Qs.2:3, 177, 186, 277; Qs.4:150-152, 162) (maksudnya iman kepada yang ghaib ialah sebagai basic dari sebuah keimanan/keyakinan, karena apa yang kita yakini adalah sesuatu yang tak dapat ditangkap pancaindra. Karena ada dalil yang menunjukkan kepada adanya Allah, Malaikat-malaikat, hari akhirat dan sebagainya); berarti termasuk di dalamnya beriman kepada Allah (Qs.2:136, 177; Qs.4:136);

2. Mendirikan shalat (Qs.2:3, 110, 177, 238, 277; Qs.4:101-104, 162; Qs.6:72; Qs.8:3; Qs.9:71, 112; Qs.13:22; Qs.14:31; Qs.17:78; Qs.23:9; Qs.27:3; Qs.29:45; Qs.31:4, 17; Qs.35:29; Qs.42:38; Qs.108:2); menyembah Allah Tuhan Yang Maha Esa (Qs.2:21; Qs.4:36; Qs.7:59, 65, 73, 85; Qs.10:104; Qs.13:36; Qs.40:14; Qs.41:37; Qs.98:5) dengan mengikhlaskan ketaatanmu kepada-Nya (Qs.7:29; Qs.39:2); palingkan wajahmu ke arah Masjidil Haram (Qs.2:149, 150); shalat subuh itu disaksikan oleh malaikat (Qs.17:78); bersegeralah shalat jum’at ketika mendengar seruannya (Qs.62:9); sembahyang tahajud sebagai ibadah tambahan (Qs.17:79; Qs.25:64; Qs.73:2-3; Qs.76:26); khusyuk dalam shalat (Qs.23:2);

3. Menafkahkan sebahagian rizki kepada orang-orang yang disyariatkan agama untuk diberikan (yang membutuhkan) (Qs.2:3, 177; Qs.13:22; Qs.14:31; Qs.17:26; Qs.30:38; Qs.35:29); tunaikanlah zakat (Qs.2:110, 177, 277, 162; Qs.9:71, 103; Qs.23:4; Qs.27:3; Qs.31:4; Qs.41:7; Qs.98:5); menafkahkan hartanya di jalan Allah, misalnya dalam ongkos berperang (zaman dahulu), berinfak, bersedekah (Qs.2:245, 261-274; Qs.3:134; Qs.8:3; Qs.33:35; Qs.57:18; Qs.63:10); yang berhak menerima zakat (Qs.9:60); janganlah memberi dengan maksud memperoleh balasan yang lebih banyak (Qs.74:6); berkurban (Qs.108:2);

4. Mengimani Al Qur’an DAN Kitab-kitab yang telah diturunkan sebelummu (Qs.2:4, 121, 177; Qs. 3:3-4; Qs.4:47, 136; Qs.7:2); bacalah Al Qur’an (Qs.29:45; Qs.35:29; Qs.73:4);

5. Meyakini akan adanya (kehidupan) akhirat (Qs.2:4; Qs.27:3-5; Qs.31:4; Qs.41:7);

6. Ingat kepada Allah, bersyukur kepada-Nya, dan jangan mengingkari nikmat-Nya (Qs.2:152, 172; Qs.3:190-195; Qs.9;112; Qs.31:12; Qs.33:9); hanya mengingat kepada Allah hati menjadi tenteram (Qs.13:28; Qs.63:9);

7. Mintalah pertolongan kepada Allah dengan sabar dan shalat (Qs.2:153); perintah untuk bersabar dalam menghadapi cobaan (Qs.2:155, 177; Qs.3:125, 146, 186, 200; Qs.13:22; Qs.16:96, 127; Qs.20:130; Qs.29:58-59; Qs.31:17; Qs.33:35; Qs.41:34-35; Qs.52:48); Berdoa kepada Allah dengan berendah diri dan suara yang lembut, dengan rasa takut dan harapan, tidak melampaui batas (tentang yang diminta dan cara meminta, Allah Maha Tau apa yang terbaik untuk hamba-Nya) (Qs.7:55, 56, 205; Qs.40:60);

8. Makanlah yang halal lagi baik dari yang terdapat di bumi (Qs.2:168; Qs.16:114); makan di antara rezeki yang baik-baik (Qs.2:172; Qs.5:88); sempurnakan takaran/timbangan dengan neraca yang benar, jgn curang (Qs.17:35; Qs.83:1-6);

9. Menepati janjinya apabila ia berjanji (salah satu pokok kebajikan- habluminannas) (Qs.2:177), memelihara amanat dan janjinya (Qs.23:8); Memenuhi janji Allah dan tidak merusak perjanjian (menjalankan perintah dan seruan-Nya; menunaikan ketika bernazar/bersumpah – habluminallah) (Qs.13:20; Qs.16:91; Qs.76:7);

10. Menjalankan hukum Allah (Qs.24:1), diwajibkan qishaash (mengambil pembalasan yang sama) berkenaan dengan orang yang dibunuh, orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba, wanita dengan wanita. Namun, bila mendapat suatu pemaafan hendaknya yang memaafkan mengikuti dengan cara yang baik, dan yang diberi maaf membayar ganti rugi/diat kepada yang memberi maaf dengan cara yang baik pula (Qs.2:178; Qs.5:49-50; Qs.9:112; Qs.16:126; Qs.42:39-43); Jika kamu bersabar (tidak membalas siksaan yang ditimpakan kepadamu) itulah yang lebih baik bagi orang yang bersabar (Qs.16:126);

11. Bila kedatangan tanda-tanda maut, diwajibkan untuk berwasiat secara ma’ruf/ adil dan baik (Qs.2:180, 240); berwasiat dengan persaksian (Qs.5:106-108);

12. Diwajibkan berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu yaitu dalam beberapa hari tertentu, dan bagi yang sakit atau dalam perjalanan lalu ia berbuka, maka wajib baginya mengganti puasanya sebanyak hari yang ditinggalkan pada hari-hari yang lain, dan bagi orang-orang yang berat menjalankan puasa maka wajib baginya membayar fidyah/memberi makan seorang miskin (Qs.2:183, 184, 185; Qs.33:35);

13. Perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, tetapi janganlah kamu melampaui batas (Qs.2:190);

14. Berhaji (Qs.2:196-203; Qs.22:27);

15. Masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan, jangan menyimpang dari jalan Allah (murtad, sesat/musyrik) (Qs.2:208-209);

16. Menjauhkan diri dari wanita/isteri di waktu haid (jangan menyetubuhi wanita di waktu haid, sebelum mereka suci) (Qs.2:222);

17. Memberikan mut’ah/pemberian hadiah (uang selain nafkah) sebagai penghibur menurut yang ma’ruf kepada wanita-wanita yang diceraikan (Qs.2:241);

18. Taatilah Allah dan Rasul agar kamu diberi rahmat (Qs.3:132; Qs.4:59, 69; Qs.5:92; Qs.7:3; Qs.8:20, 24; Qs.9:71; Qs.24:54; Qs.33:36; Qs.39:55,-59; Qs.64:12); Tidak menentang Rasul (Qs.4:115); Tidak mengkhianati Allah dan Rasul, dan amanah-amanah yang dipercayakan kepada kamu (Qs.8:27);

19. Menahan amarah dan memaafkan kesalahan orang (Qs.3:134; Qs.7:199);

20. Memelihara hubungan silaturahmi (Qs.4:1; Qs.13:21);

21. Memberikan kepada anak yatim yang sudah baligh harta mereka yang menjadi haknya, jangan menukar hartamu yang buruk dengan harta mereka yang baik dan jangan memakan harta mereka (anak yatim) bersama hartamu (Qs.4:2, 6; Qs.6:152; Qs.17:34); gunakan harta mereka anak yatim yang dalam kekuasaanmu untuk kebutuhan hidup dan keperluan mereka, dan ucapkan pada mereka perkataan yang baik (Qs.4:);

22. Memberikan mahar kepada wanita yang kamu nikahi sebagai pemberian dengan penuh kerelaan (persetujuan dua pihak) (Qs.4:4, 24);

23. Melaksanakan pokok-pokok hukum waris dengan bagian-bagian yang sudah ditentukan (Qs.4:7-14);

24. Berbuat baik kepada kedua ibu-bapak dengan sebaik-baiknya (jangan membentak mereka, dan katakanlah perkataan yang mulia) (Qs.6:151; Qs.17:23; Qs.31:14; Qs.46:15), karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga dekat maupun jauh, teman sejawat, ibnu sabil (orang yang dalam perjalanan yg bukan maksiat kemudian kehabisan bekal, termasuk anak yang tidak diketahui ibu bapaknya), dan hamba sahayamu (Qs.4:36); mengerjakan yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar (Qs.7:199; Qs.9:71, 112; Qs.31:17); berbuat kebajikan (Qs.16:90);

25. Menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya (Qs.8:27); dan bila menetapkan hukum/bersikap diantara manusia supaya menetapkan dengan adil (Qs.4:58, 105, 135; Qs.5:8; Qs.6:152; Qs.7:29, 85; Qs.16:90; Qs.49:9);

26. Mentaati ulilamri diantara kamu, jika berlainan pendapat tentang sesuatu maka kembalikan ia kepada Allah (Al Qur’an) dan Rasul (Sunnahnya) (Qs.4:59);

27. Bila hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan basuh kakimu sampai dengan kedua mata kaki (berwudhu), dan jika kamu junub (hadas besar) maka mandilah, dan jika sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari kakus atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka tayamumlah dengan tanah yang baik (bersih)-sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu-. (Qs.5:6);

28. Perintah untuk bertaubat bagi orang-orang yang mengerjakan kejahatan lantaran kejahilan, sesudah itu dan memperbaiki dirinya (Qs.4:16-18; Qs.5:34, 39; Qs.9:104, 112; Qs.11:3; Qs.16:119; Qs.25:70, 71; Qs.40:3; Qs.66:8); memohon ampun kepada Allah (Qs.41:6; Qs.57:21);

29. Memberi peringatan dengan kitab itu (Al Qur’an), dan menjadikannya pelajaran bagi orang-orang beriman (Qs.7:2); Serulah manusia kepada jalan Tuhan dengan hikmah dan pelajaran yang baik (Qs.16:125; Qs.46:31); berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat (Qs.26:214); nasihat-menasihati mengerjakan amal saleh, mentaati kebenaran, dan menetapi kesabaran (Qs.103:3);

30. Menutupi aurat (Qs.7:26); bagi wanita agar jangan menampakan perhiasannya (keindahan tubuhnya) kecuali yang biasa nampak. Hendaknya menutupkan kain kudung ke dadanya, kecuali terhadap yang muhrimnya (Qs.24:31; Qs.33:59);

31. Bekerja (Qs.9:105; Qs.28:73); bekerja dalam arti luas (bertakwa, berbuat amal saleh) (Qs.39:39, 40);

32. Janganlah menghambur-hamburkan hartamu secara boros (Qs.17:26, 28); Membelanjakan harta dengan tidak berlebih-lebihan dan tidak pula kikir, dan adalah yang ditengah-tengah yang demikian (Qs.25:67);

33. Katakan Insya Allah ketika berjanji akan mengerjakan sesuatu esok/nanti (Qs.18:23-24; Qs.68:18);

34. Bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu, sebelum terbit matahari (subuh) dan sebelum terbenamnya (menjelang maghrib), dan waktu malam juga siang supaya kamu merasa senang (Qs.20:130; Qs.24:36; Qs.33:42; Qs.52:48-49; Qs.68:28; Qs.76:26); banyak menyebut nama Allah (Qs.33:35); berzikirlah dengan menyebut nama Allah dengan sebanyak-banyaknya (Qs.33:41); bershalawat untuk Nabi “Allahumma shalli’ala Muhammad”, salam penghormatan kepada Nabi “Assalamu’alaika ayyuhan Nabi” (Qs.33:56);

35. Menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isterinya (Qs.23:5-6); menahan pandangannya dan menjaga kemaluannya terhadap wanita yang bukan muhrimnya (Qs.24:30, 31); menjaga kesucian diri (Qs.24:33); memelihara kehormatannya (Qs.33:35);

36. Anjuran untuk menikah bagi yang telah dewasa dan belum menikah (Qs.24:32); membolehkan menikah dengan bekas isteri anak angkatnya (Qs.33:37);

37. Tidak memberikan persaksian palsu (Qs.25:72); katakanlah perkataan yang benar (Qs.33:70);

38. Bila bertemu dengan orang-orang yang mengerjakan perbuatan tidak berfaedah, lalui saja dengan tetap menjaga kehormatan diri (Qs.25:72);

39. Sederhanalah kamu dalam berjalan (sederhana dalam arti kata sesungguhnya maupun sederhana dalam berjalan/tidak terlalu cepat atau lambat) dan lunakkanlah suaramu (Qs.31:19);

40. Memanggil anak-anak angkatmu dengan memakai nama bapaknya (kandung), jika tidak mengetahui bapaknya maka panggillah sebagai saudaramu seagama dan maula-maulamu (Qs.33:5);

41. Bertawakal dan berserah diri hanya kepada Allah (Qs.39:38; Qs.39:54; Qs.42:10);

42. Menolak kejahatan dengan cara yang lebih baik (Qs.41:34);

43. Memutuskan masalah/urusan keduniaan dengan musyawarah antara mereka (Qs.42:38);

44. (Hubungan antara orang Islam dan orang kafir yang tidak memusuhi Islam tidak dilarang) Mudah-mudahan Allah menimbulkan kasih sayang antaramu dengan orang-orang yang kamu musuhi di antara mereka. Allah tidak melarang untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap mereka yang tidak memerangimu dan tiada mengusir kamu dari negerimu. Allah hanya melarang menjadikan orang yang memerangi dan mengusirmu dari negerimu sebagai kawan (Qs.60:1, 7-9);

45. Mengerjakan apa yang kamu katakan (seruan yang baik/amal saleh) (Qs.61:2-3);

46. Membaca (dengan menyebut nama Tuhanmu Yang Menciptakan sebagai kunci ilmu pengetahuan) (Qs.96:1);

——————————————————-

Yang dilarang Allah, yaitu sebagai berikut:

1. Menjadi golongan orang yang munafik, mengaku beriman tapi sesungguhnya tidak beriman (Qs.2:8-20; Qs.4:138, 142, 143, 145; Qs.8:20, 21; Qs.9:79-80; Qs.63:1-8); menyembah Allah dengan berada di tepi (tidak penuh keyakinan), jika diberi kebaikan dia beriman, jika diuji dengan bencana kembali kafir (Qs.22:11; Qs.30:33; Qs.39:49); lemah imannya karena menghadapi cobaan (Qs.29:10);

2. Menyekutukan Allah (syirik) (Qs.2:22, 163; Qs.3:18, 64; Qs.4:36; Qs.6:151; Qs.10:106; Qs.11:2; Qs.13:36; Qs.17:23; Qs.22:12, 13; Qs.25:68; Qs.28:88; Qs.31:13; Qs.39:64-66; Qs.41:6; Qs.41:14; Qs.46:5); kafir/tidak beriman pada rukun iman (Qs.3:10-17, 131; Qs.4:38, 56; Qs.5:10; Qs.14:2; Qs.33:64, 65; Qs.40:6; Qs.57:19; Qs.67:6); Allah tidak mengampuni dosa syirik, Dia mengampuni dosa selain syirik (Qs.4:48, 116); beriman kemudian kafir-kemudian beriman-kemudian kafir lagi-kemudian bertambah kekafirannya (murtad) (Qs.4:137); menyeru menyembah tuhan yang lain disamping Allah (Qs.26:213); mempersekutukan Tuhan sekalipun yang menyuruhnya ibu-bapak (Qs.29:8; Qs.31:15);

3. Menghalang-halangi menyebut nama Allah dalam masjid-masjid-Nya (beribadah), dan berusaha merobohkannya (Qs.2:114); Menghalang-halangi manusia dari jalan Allah, atau membuat menjadi bengkok (Qs.7:45, 86; Qs.8:47; Qs.14:3; Qs.16:94; Qs.47:32);

4. Mengikuti agama orang Yahudi dan Nasrani (Qs.2:120); mengikuti orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Allah, orang yang banyak bersumpah lagi hina, yang banyak mencela, yang kian kemari menghambur fitnah, yang sangat enggan berbuat baik, yang melampaui batas lagi banyak dosa, yang kaku kasar, selain dari itu, yang terkenal kejahatannya, mempunya banyak harta dan anak namun memiliki sifat jelek tersebut di atas, yang menganggap ayat-ayat Allah sebagai dongengan (Qs.68:8-16);

5. Mengingkari Al Qur’an (Qs.2:121; Qs.7:36, 37, 103; Qs.25:36; Qs.41:41; Qs.46:7-8); tidak mendengarkan Al Qur’an dgn sungguh-sungguh dan justru membuat hiruk-pikuk terhadapnya, supaya dapat mengalahkan/membingungkan mereka (Qs.41:26);

6. Menyembunyikan ayat-ayat Allah atau keterangan-keterangan yang sudah jelas dan petunjuk dalam Al Kitab (Qs.2:159);

7. Memakan makanan yang diharamkan Allah, yaitu Allah hanya mengharamkan bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang ketika disembelih disebut nama selain Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya sebelum mati, hewan yang disembelih untuk berhala. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa memakannya sedang ia tidak menginginkannya, dan tidak pula melampaui batas’ maka tidak ada dosa baginya (Qs.2:173; Qs.5:3; Qs.6:121; Qs.16:115);

8. Mengubah isi wasiat setelah ia mendengarnya (Qs.2:181);

9. Memakan harta sebahagian orang lain dengan cara yang batil, kemudian membawa urusan harta itu/perselisihan kepada hakim agar kamu dapat memakan harta orang lain itu dengan curang (Qs.2:188; Qs.4:29);

10. Memfitnah (Qs.2:191); menuduh wanita baik-baik berbuat zina (Qs.24:23);

11. Meminum khamar/minuman yang memabukkan dan berjudi terdapat dosa yang lebih besar dibandingkan dengan manfaatnya (Qs.2:219; Qs.5:90);

12. Menikahi wanita-wanita musyrik sebelum mereka beriman, dan jangan pula menikahkan orang-orang musyrik dengan wanita-wanita mukmin sebelum mereka beriman (Qs.2:221);

13. Bersumpah atas nama Allah sebagai penghalang untuk berbuat kebajikan, sumpah tersebut harus dibatalkan dan baginya membayar kafaraat (Qs.2:224, Qs.24:22); dan Melanggar sumpah yang memang dimaksudkan/sengaja yang bukan penghalang berbuat kebajikan (Qs.5:89; Qs.16:91);

14. Riba (Qs.2:275-276, 278-279; Qs.3:130; Qs.30:39);

15. Mengambil orang-orang kafir menjadi wali/auliyaa (teman akrab, juga berarti pemimpin, pelindung atau penolong) dengan meninggalkan orang-orang mukmin (Qs.3:28; Qs.4:138-139, 144);

16. Berbuat bakhil atas harta yang dikaruniai Allah (Qs.3:180; Qs.100:8);

17. Melakukan perbuatan keji (berbuat zina termasuk terhadap sesama jenis) (Qs.4:15-16; Qs.6:151; Qs.7:33; Qs.16:90; Qs.24:2; Qs.25:68); jangan mendekati zina (Qs.17:33); Jangan mengikuti langkah-langkah setan, krn sesungguhnya itu menyuruh mengerjakan perbuatan keji dan yang munkar (Qs.24:21);

18. Mengawini wanita-wanita yang: telah dikawini oleh ayahmu (Qs.4:22); Mengawini ibumu, anakmu yang perempuan, kakak perempuan, saudara bapakmu yang perempuan, saudara ibumu yang perempuan, anak perempuan dari saudara kandung kita, ibu yang menyusui kita/ibu pengganti, saudara perempuan sepersusuan, ibu istri (mertua), anak tiri dari istri yang telah kau campuri, istri anak kandung (menantu), menghimpunkan dalam perkawinan dua perempuan yang bersaudara (Qs.4:23);

19. Mengawini wanita yang bersuami (Qs.4:24);

20. Mencari isteri-isteri dengan hartamu untuk berzina (Kawin Kontrak) (Qs.4:24)

21. Iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebahagian kamu lebih banyak dari sebahagian yang lain (terkait pada bagian waris laki-laki yang lebih besar daripada wanita) (Qs.4:32);

22. Sombong, angkuh dan membangga-banggakan diri (Qs.8:47; Qs.17:37; Qs.31:18), kikir dan menyuruh orang lain berbuat kikir, menyembunyikan karunia Allah yang telah diberikan-Nya (kufur nikmat) (Qs.4:37; Qs.17:29; Qs.104:2-4; Qs.107:3); kisah Karun yang sombong akan hartanya (Qs.28:76-82);

23. Menafkahkan harta dengan maksud riya kepada manusia (Qs.4:38); riya (Qs.8:47; Qs.107:6);

24. Shalat dalam keadaan mabuk (Qs.4:43);

25. Hampiri masjid sedang kamu dalam keadaan junub, kecuali hanya lewat, hingga kamu mandi (Qs.4:43);

26. Seorang mukmin membunuh seorang mukmin yang lain, kecuali karena tidak sengaja, maka bagi yg tidak sengaja hendaklah memerdekakan seorang hamba sahaya yang beriman serta membayar diat untuk diserahkan kepada keluarga yang terbunuh, kecuali jika mereka keluarga yang terbunuh membebaskan diat. Barangsiapa tidak memperoleh hamba sahaya maka hendaklah ia berpuasa dua bulan berturut-turut sebagai cara taubat kepada Allah (Qs.4:92);

27. Membunuh seorang mukmin dengan sengaja, balasannya ialah Jahannam (Qs.4:93; Qs.6:151; Qs.25:68); membunuh anak-anak kamu karena takut kemiskinan (Qs.6:151; Qs.17:31);

28. Duduk beserta mereka orang-orang kafir yang sedang memperolok dan mengingkari ayat-ayat Allah, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain (Qs.4:140); mempergunakan perkataan yg tidak berguna untuk menyesatkan manusia dari jalan Allah, dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan (Qs.31:6);

29. Allah tidak menyukai ucapan buruk (mencela orang, memaki, menerangkan keburukan org lain, menyinggung perasaan org, dsb) yang diucapkan dengan terus terang kecuali oleh orang yang dianiaya (org teraniaya boleh mengemukakan keburukan org yg menganiaya di hadapan hakim/penguasa) (Qs.4:148); perbuatan dan perkataan yang tiada berguna (Qs.23:3); memperolok-olok kaum yang lain (Qs.49:11); membicarakan yang bathil bersama orang-orang yang membicarakannya (Qs.74:45); mengumpat dan mencela (Qs.104:1);

30. Mengundi nasib dengan anak panah (atau semacamnya) (berbuat fasik), berkorban untuk berhala (Qs.5:3, 90); Memperuntukan bagi Allah saji-sajian, dan pula saji-sajian untuk berhala (Qs.6136);

31. Mencuri (Qs.5:38);

32. Memerangi Allah dan Rasul-Nya, dan membuat kerusakan di muka bumi (Qs.5:33; Qs.13:25); menentang Allah dan Rasul-Nya (Qs.58:5);

33. Mengharamkan apa-apa yang baik yang telah Allah halalkan bagimu, dan janganlah melampaui batas (Qs.5:87; Qs.7:33; Qs.78:22); dalam hal makanan (Qs.6:119; Qs.16:116);

34. Membuat kedustaan terhadap Allah atau yang berkata “telah diwahyukan kepada saya”, padahal tidak ada diwahyukan sesuatupun kepadanya. Dan orang yang berkata “saya akan menurunkan apa seperti yang diturunkan Allah” (mengaku dirinya Rasul atau mengaku dirinya sebagai Tuhan) (Qs.6:93; Qs.39:32);

35. Memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah , karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan. (Qs.6:108);

36. Melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar (Qs.7:33);

37. Menjadikan agama sebagai main-main dan sendagurau, dan tertipu dengan kehidupan dunia (Qs.7:51);

38. Mengerjakan perbuatan faahisyah (homoseksual) (Qs.7:80, 81);

39. Memintakan ampun untuk orang-orang musyrik (Qs.9:113);

40. Lebih menyukai kehidupan dunia dari pada kehidupan akhirat (terlena dengan kehidupan dunia) (Qs.14:3);

41. Berbuat kemungkaran dan permusuhan (Qs.16:90);

42. Mempercayai Tuhan mempunyai anak/mengambil seorang anak (Qs.18:2-5; Qs.19:88-92);

43. Memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya (Qs.24:27, 28);

44. Berpaling dengan menyombongkan diri bila dibacakan kepadanya ayat-ayat Kami (Al Qur’an) (Qs.31:7; Qs.45:8-9); memperdebatkan ayat-ayat Allah tanpa alasan (ilmu yang benar) karena kesombongan semata/ingin mencapai kebesaran (Qs.40:56);

45. Menyakiti orang mukmin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat (Qs.33:58);

46. Berputus asa dari rahmat Allah, karena Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (Qs.39:53);

47. Beriman di waktu azab telah datang tidak berguna lagi (Qs.40:84-85);

48. Prasangka (buruk), mencari-cari kesalahan orang lain, bergunjing (Qs.49:12);

49. Mengada-adakan rahbaniyyah (tidak beristeri/bersuami dan mengurung diri dalam biara) (Qs.57:27);

50. Menzhihar isteri mereka, maka barang siapa yang menzhihar isterinya kemudian hendak menarik kembali ucapannya, wajib atasnya memerdekakan seorang budak sebelum keduanya bercampur, bila tidak dapat budak, maka wajib baginya puasa dua bulan berturut-turut, bila tidak kuasa puasa, wajib baginya memberi makan 60 orang miskin (Qs.58:3-4);

60. Lupa kepada Allah, lalu Allah menjadikan mereka lupa kepada diri mereka sendiri (Qs.59:19);

61. Bermegah-megahan lagi melalaikan dari ketaatan (Qs.102:1-8);

62. Menghardik anak yatim (Qs.107:2);

Kesemua perintah maupun larangan-Nya tersebut di atas tersebar pada banyak surat. Perintah dan larangan-Nya disebutkan secara berulang, baik dalam surat yang sama maupun di surat yang berbeda. Maksudnya agar kita senantiasa mengingatnya kembali. Segala perintah dan larangan-Nya tersebut tidak terbatas pada surat dan ayat yang saya sebutkan saja. Kemungkinan pada surat dan ayat lain juga memerintahkan demikian, yang pada pokoknya menerangkan perintah dan larangan yang sama.

Dan tidak menutup kemungkinan pula, ada perintah dan larangan Allah di dalam Al Qur’an yang saya luput mencantumkannya. Oleh karenanya, koreksi atau tambahan dari rekan pembaca sangat diperkenankan demi kesempurnaan tulisan ini. Dan tidak henti-hentinya pula saya menyarankan agar kita semua senantiasa membaca dan memahami isi Al Qur’an, untuk kemudian mengaplikasikan dalam hidup kita keseharian.

Setelah kita mengetahui apa saja yang diperintahkan dan apa saja yang dilarang, maka sudah selayaknya pula kita mematuhi, mengingat, sekaligus mawas diri, agar kita menjadi orang yang bertaqwa, dan ditinggikan drajatnya oleh Yang Maha Kuasa lagi Maha Penyayang. Amin ya rabbal alamin…
Artikel Terkait